Profile
About
Meski sama-sama menggunakan layanan sewa mesin fotocopy, kebutuhan antara kantor dan usaha percetakan sangat berbeda. Memahami perbedaan ini penting agar Anda tidak salah memilih tipe mesin maupun vendor penyedia jasa.
1. Volume Cetak
Kantor umumnya memiliki volume cetak sedang, antara 1.000–10.000 lembar per bulan. Fokusnya lebih ke dokumen internal seperti laporan, surat, atau formulir.
Usaha percetakan justru memerlukan volume tinggi, bisa mencapai puluhan ribu lembar per bulan. Karena itu, mereka membutuhkan mesin heavy-duty yang tahan kerja keras dan tidak mudah panas.
2. Jenis Output
Kantor lebih banyak mencetak hitam-putih dengan kebutuhan warna hanya sesekali. Sementara itu, percetakan sering mencetak dokumen berwarna, brosur, booklet, dan materi promosi. Mesin warna dengan resolusi tinggi sangat dibutuhkan.
3. Kecepatan dan Kualitas
Usaha percetakan menuntut mesin cepat dan hasil cetak presisi. Kantor biasanya cukup dengan kecepatan sedang dan hasil yang standar.
4. Fleksibilitas Kontrak
Kantor lebih sering menggunakan sewa mesin fotocopy jangka panjang (bulanan atau tahunan), sedangkan usaha percetakan bisa memilih kontrak jangka pendek sesuai proyek.

